Kesehatan Reproduksi WANITA
dalam rangka launching (pelantikan) pengurus cabang
salimah karanganyar kebumen
Ahad, 20 Juni 2010
oleh : dr. Nur Hidayani
oleh : dr. Nur Hidayani
Urgensi kespro pada wanita :
— masalah kesehatan wanita berkaitan dengan fungsi reproduksinya (khusus)
· Kesehatan wanita langsung berpengaruh pada kesehatan anak yang dikandung dan dilahirkannya
· Kesehatan wanita sering terlupakan. Hanya sebagai obyek
· Masalah kespro wanita sudah menjadi agenda internasional
· Suatu keadaan kesejahteraan fisik,utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi reproduksi
Problem kespro wanita di Indonesia :
ž Jender
ž Kemiskinan
ž Kawin muda
ž Kekurangan gizi dan kesehatan yang buruk
ž Beban kerja yang berat
CARSINOMA SERVIKS
— Bagian terbawah dari uterus (rahim)
— Menghubungkan badan uterus dengan vagina (jalan lahir)
Epidemiologi
— Ca Serviks penyebab kematian utama kanker di negara berkembang
— 90-100 kasus baru tiap 100.000 penduduk
— 50 % terjadi pada usia 35-55 tahun
— Umumnya ditemukan pada stadium lanjut
— Kematian 2 % setiap tahun
Tanda2 n gejala ;
- Perdarahan vagina
- Menstruasi yang lama dan berat dari biasanya
- Perdarahan setelah menopause atau meningkatnya cairan vagina
- Perdarahan setelah melakukan jima’ dan nyeri daerah pelvis (panggul)
· Nyeri selama berhubungan jima’
Faktor n resiko;
- Perilaku Seksual
à Usia mulai melakukan hub.sex < 20 thn
à Multi seksual partner
2. Merokok
à Nikotin akan dideposit di getah serviks
2. Berefek langsung pada serviks yaitu menyebabkan penurunan status imun lokal à kokarsinogen infeksi virus
3. Kontrasepsi
à Kondom dan diafragma dapat memberikan perlindungan
4. Nutrisi
à Antioksidan melindungi DNA/RNA dari pengaruh radikal bebas
Faktor etiologi ;
— Infeksi Human Papilloma Virus (HPV)
— HPV tipe 16,18,31,33,35,45,51,52,56 dan 58
— DNA virus yg menimbulkan proliferasi pada permukaan epidermal dan mukosa
Skrining ;
- Pap Smear
- IVA tes (Inspeksi Visual Asam Asetat)
à mudah, murah, praktis
à dapat dikerjakan oleh dokter umum, bidan
à hasil dapat langsung diketahui
à dapat segera diterapi
Diagnosis pasti histopatologi dengan BIOPSI
Stadium Ca Serviks;
— Stadium I
à Lesi tumor masih terbatas pada
serviks
IA1 : Lesi menembus membrana
basalis < 3mm dg Ø
permukaan tumor < 7mm
IA2 : Lesi menembus membrana
basalis > 3mm dan < 5mm dg Ø
permukaan tumor < 7mm
IB1 : ukuran lesi primer < 4cm
IB2 : ukuran lesi primer > 4cm
— Stadium II
à Lesi telah keluar dari serviks
à meluas ke parametrium dan atau 2/3
proximal ddg vagina
IIA : tanpa invasi parametrium
IIB : Lesi meluas ke parametrium tapi
tidak mencapai dinding panggul
— Stadium III
à Lesi keluar dari serviks menyebar
ke parametrium dan atau 1/3 distal
vagina yg menyebabkan hidronefrosis
atau penurunan fungsi ginjal
IIIA : Lesi menjalar ke 1/3 distal
vagina, tidak s/d dinding panggul
IIIB : Lesi menjalar ke parametrium
s/d dinding panggul menyebabkan
penurunan fungsi ginjal
— Stadium IV
à Lesi menyebar keluar dari organa
genitalia
IVA : invasi mukosa VU atau rektum
IVB : metastase jauh
Treatment ;
— Pembedahan
— Preinvasive cervical cancer
— Cryosurgery (bedah beku)
— Laser surgery (bedah laser)
— Invasive cervical cancer
— Simple hysterectomy
— Hanya mengambil badan uterus and serviks.
— Radical hysterectomy and pelvic lymph node dissection
— Mengambil semua bagian uterus,jaringan di sekitarnya, bagian atas vagina, dan limfonodi daerah pelvis.
— Radioterapi
— Kemoterapi
Follow Up;
— Pap Smear teratur
à Tiap bulan pada tahun I dan II
à Tiap 6 bulan pada tahun III – V
à Tiap tahun setelah > 5 tahun
— Rekuren biasanya pada 2 tahun pasca terapi
Pencegahan (Preventif);
v Menghindari Faktor Resiko
— Vaksin HPV :
à Penemuan baru
à Mahal dan banyak yang belum tahu
à jadual : 0, 1, 6 bulan / 0, 2, 6 bulan setelah penyuntikan pertama
à Pada usia 26-55 tahun dapat diberikan setelah hasil tes PAP (-) dan IVA (-)
KAMERA (Kajian Menjelang Ramadhan)
Ahad, 8 Agustus 2010
oleh. Farikh Ibnu Khozin, S.Ag.
oleh. Farikh Ibnu Khozin, S.Ag.
Seluruh hari pada bulan Sya’ban sejatinya diliputi keberkahan dan kemuliaan. Sejak awal Rasulullah SAW telah memberitahukan dengan jelas kepada kita. Suatu ketika Usamah bin Zaid bertanya pada beliau : “ Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa pada sebuah bulan yang lebih banyak dari puasamu di bulan sya’ban ? “. Maka Rasulullah SAW menjawab : “ (Sya’ban) itu adalah bulan yang kebanyakan manusia melalaikannya. antara Rojab dan Ramadhan. Sya’ban adalah bulan dimana amalan-amalan diangkat menuju sisi Tuhan Semesta Alam, dan aku suka ketika amal-amalku diangkat, saat aku dalam keadaaan berpuasa “ (HR Nasa’i).
Permasalahan kemudian terletak pada malam ke -15 di bulan Sya’ban ini. Apakah benar menjadi malam yang khusus dengan keutamaan yang khusus pula ? Ataukah tidak lebih dari malam bulan Sya’ban lainnya. Dalam hal ini kita temukan di masyarakat kita dua kutub yang sangat berbeda dalam menyikapinya. Yang pertama begitu meriah menyambut dan merayakannya. Biasanya di awali dengan doa nishfu sya’ban selepas maghrib, kemudian bacaan yasin tiga kali setelahnya, dan juga puasa sunnah keesokan harinya. Kutub yang lainnya juga tidak kalah sibuknya, mereka tidak bisa adem ayem setiap malam 15 sya’ban menjelang, yang dilakukan adalah sibuk untuk mengcounter dan menjelaskan seputar salah dan bid’ahnya semua yang terkait dengan nisfhu sya’ban.
Mari berpikir lebih jernih dan cermat dalam masalah yang sensitif semacam ini. Apalagi tanpa kesiapan untuk berbeda, biasanya ukhuwah dan persatuan senantiasa menjadi taruhan. Saya ingin membedakan kaitan antara ‘keutamaan’ dan ‘amalan’ pada malam nishfu sya’ban. Jika kita tidak bisa membedakan antara keduanya, maka perdebatan semacam ini akan masih terus terjadi dan bisa jadi semakin menghebat di tengah umat.
Hadits-hadits yang berkaitan tentang nisfu sya’ban memang ada termasuk banyak, tetapi mohon dicermati, hanya satu yang tersisa yang paling kuat dan bisa dijadikan hujjah, namun itupun yang berkaitang dengan keutamaan malam nisfu sya’ban, bukan ragam amalannya. Hadits lainnya yang tersisa seputar amalan nishfu sya’ban lebih banyak dhoif dan maudhu’nya. Berikut hadits yang paling baik riwayatnya dalam masalah nisfu sya’ban.
عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ , فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ , إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.
Dari Abu Musa Al-Asyari, Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam nisfu sya’ban, Ia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali bagi mereka yang musyrik dan berseteru (saling membenci) .
Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah (Meninggal 273 H) dalam kitab sunan-nya ,dituliskan pada no hadist 1390 terdapat pada Juz 2 halaman 400 untuk terbitan Maktabah Abi Muaty. Kitab hadits lain yang mencatat riwayat di atas antara lain : Mu’jam Kabir yang disusun oleh imam Thobroni, Syuabul Iman yang disusun oleh Imam Baihaqi, dan juga pada sunan Ibnu Hibban, dimana Syu’aib Al-Arna’uth mengomentari hadits ini mengatakan : hadits shohih dengan saksi-saksi (riwayat) lainnya.
Tak kurang, ulama hadits kontemporer yang sering menjadi rujukan banyak tholabul ilmi pada masa sekarang,-dan juga dikenal dengan pendapatnya yang tegas serta teliti seputar hadits- syeikh Nasiruddin Al-bani juga memasukkan hadits di atas dalam Kitab Silsilah Ahadist Shohihah-nya yang monumental. Di dalam kitab tersebut jilid ketiga halaman 135 beliau mengatakan : Hadits shohih, diriwayatkan oleh beberapa dari shahabat dengan jalan yang berbeda-beda, satu sama lain saling menguatkan, diantara mereka : Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah, Abdullah bin Amru, Abi Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakar As-Shiddiq, Auf bin Malik, dan juga Ummahatul mukminin Ai’syah ra.
Lalu apa yang bisa kita ambil dari kajian sederhana di atas ? Pertama, kita harus meyakini sepenuhnya tentang kemuliaan yang ada pada malam nishfu sya;ban, yang disebutkan sebagai malam penuh ampunan. Tentulah ini sebuah kesempatan yang senantiasa kita harap-harapkan dalam hidup kita. Kedua, tidak melakukan amalan-amalan yang dilandaskan khusus dengan nisfu sya’ban. Tetapi kita optimalkan melakukan amal fardiyah yang sejak awal sunnah dalam setiap kesempatan, seperti : memperbanyak doa, istighfar, tilawah dan juga qiyamul lail. Kita lakukan semua ini dalam rangka taqorrub ila Allahi ta’ala, mendekatkan diri kepada Allah SWT, seraya benar-benar diliputi pengharapan datangnya ampunan bagi kita semua. Selamat menghidupkan malam yang utama ini. Semoga Allah SWT memudahkan. Wallahu a'lam bisshowab
HISAB RUKYAT
Setiap tahun umat islam di Indonesia dihadapkan dengan permasalahan yang unik seputar perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Terkadang bisa terjadi keseragaman, meski bisa dikatakan sekedar ‘ketidaksengajaan’ karena posisi hilal yang memang meyakinkan untuk dilihat atau untuk tidak dilihat, bukan karena sudah ada kompromi dari waktu ke waktu. Sebenarnya perbedaan yang ada ‘hanyalah’ perbedaan fiqhiyah semata. Artinya sudah sejak lama menjadi pembahasan dan perbedaan para ulama. Tapi yang menjadi sangat disayangkan, hal ini kemudian membesar menjadi masalah sosial kemasyarakatan. Pada hari yang semestinya kita berbahagia, ada saja yang menjadikannya ajang untuk mencerca dan menggelindingkan bola perpecahan di tengah umat. Bukan itu saja, pernah kejadian seorang istri yang ‘terprovokasi’ tempatnya mengaji di sebuah majelis taklim, sampai-sampai memilih lebaran yang berbeda dengan suaminya sendiri di rumah !. Belum lagi kisah yang sama berulang, antara seorang anak dengan ayahnya, antar tetangga, antar keluarga besar dan mungkin dalam skala yang lebih besar dari itu.
Melihat hal tersebut, terkadang ada lontaran-lontaran ‘nakal’ yang sering saya sampaikan ketika mengisi pengajian menjelang Ramadhan dan Iedul Fitri. Saya katakan dengan polos : “ bagaimana mungkin kita bisa kompak berjuang dan menderita bersama-sama, sementara untuk berlebaran dan bergembira dengan kompak saja tidak bisa ? “. Mohon maaf, secara pribadi hal ini sangat mengusik saya, karena selama lima tahun saya menempuh ilmu di Sudan, perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan hanya saya temukan di kitab-kitab fiqh saja, tapi tidak di dunia nyata !. Kaum muslimin di Sudan –termasuk para ulamanya-, kompak menyerahkan masalah penetapan ini pada pemerintahan yang ada. Lagi-lagi saya sering berkomentar : “ Apa di Indonesia terlalu banyak orang pandai yah ? sehingga semua bisa menetapkan sendiri-sendiri ? sementara di Sudan tidak ada orang pandai ya ? sehingga manut-manut saja pada pemerintah dalam soal ini ? “. Dalam hati saya sempat bersu’udzhon dengan orang-orang pinter yang ada di Indonesia, mengapa tidak mau melapangkan dada untuk agenda syiar ukhuwah dan kesatuan umat. Sungguh kita semua tidak berharap bahwa agenda ukhuwah dan syiar ini harus dipertaruhkan setiap tahunnya, hanya karena label dan identitas organisasi ? Astaghfirullah … semoga saya tidak berlebihan dalam suudzhon.
Mohon maaf saya tidak mengajak Anda untuk pesimis, tapi justru sebaliknya. Mari memahami dan melihat lebih mendalam permasalahan yang ada. Saya yakin sepenuhnya bahwa setiap kita merindukan lebaran yang meriah, syiar, dan menyatukan ukhuwah seluruh umat dan bangsa. Berbagai langkah pun sudah berkali-kali dicoba dan diterapkan. Menjadi penting bagi kita untuk ‘melirik’ sejenak kondisi sesungguhnya dan realitas yang tengah berjalan seputar permasalahan penetapan awal dan akhir ramadhan.
Beberapa Langkah yang pernah dilakukan, misalnya ; Tahun 1990-an pernah diusulkan kriteria MABIMS menjadi acuan bersama kriteria penentuan kalender Islam di Indonesia dan juga di Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Kriteria itu menyatakan awal bulan ditentukan bila tinggi bulan lebih dari 2 derajat, jarak sudut bulan-matahari lebih 3 derajat, dan umur bulan sejak ijtimak (bulan dan matahari segaris bujur) lebih dari 8 jam. Beberapa ormas Islam menerima kriteria tersebut, tetapi ada juga yang tidak menerimanya.
Ormas Islam dan Penetapan Awal Akhir Ramadhan
Organisasi Islam terbesar di Indonesia Nadhatul Ulama dikenal dengan metode Rukyatul Hilalnya, akan tetapi sesungguhnya sejak lama pesantren-pesantren NU telah mempelajari ilmu falak dan hisab untuk mengawal metode rukyatul hilal tersebut. Lajnah Falakiyah Tanfidz NU sangat teliti dan profesional dalam meneliti posisi hilal dari waktu ke waktu. Saya secara pribadi sempat sedikit ‘berguru’kitab Riyadhus Sholihin. secara tidak langsung pada ketua Lajnah-nya KH. Ghozali Masrurie –hafidzhohullah-, dan saya sangat kagum dengan ketelitian dan ketegasan sikap beliau dalam banyak hal, termasuk masalah penetapan awal dan akhir Ramadhan. Pada perkembangan terkini NU menggunakan kriteria tinggi bulan minimal 2 derajat. Kriteria ini mengacu pada imkanur rukyah (kemungkinan hilal bisa dilihat)
Muhammadiyah dikenal dengan metode hisab atau perhitungannya menggunakan kriteria wujudul hilal. Kriteria wujudul hilal menyatakan awal bulan ditentukan bila bulan telah wujud di atas ufuk atau tinggi bulan positif yang ditandai dengan bulan terbenam setelah matahari terbenam. Artinya ketinggian 0.2 derajat dalam kriteria Muhammadiyah sudah dianggap hilal awal bulan. Selain itu Muhammadiyah juga menggunakan prinsip wilayatul hukmi pada kriteria wujudul hilal, yaitu bila hilal telah wujud di sebagian wilayah Indonesia maka hal itu dianggap berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Sementara itu PP Persatuan Islam (Persis) juga menganut metode hisab (perhitungan astronomi) dengan menggunakan kriteria wujudul hilal untuk seluruh wilayah Indonesia. Beberapa organisasi lainnya seperti HTI dan MMI tetap konsisten menggunakan metode rukyah global dengan mengikuti hasil rukyah di negara arab Saudi. Pada sisi ini mereka konsisten dengan pendapat jumhur seputar penetapan awal dan akhir Ramadhan. Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera sebelum tahun 2006 juga melakukan penghitungan dan rukyah secara mandiri untuk menetapkan awal dan akhir Ramadhan, begitu juga Idul Adha. Tetapi belakangan mereka merasa lebih nyaman untuk menyerahkan urusan ini sepenuhnya pada ulil amri dalam hal ini pemerintah. Keberagaman yang ada dalam hal ini sesungguhnya wajar jika diikuti dengan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapinya. Khususnya ditingkat yang paling bawah seperti antar warga masyarakat.
Bagaimana Peran Pemerintah ?
Departemen Agama membentuk Badan Hisab dan Rukyah yang menggabungkan dua metode dengan rukyah sebagai acuan itsbatnya. Setiap tahun khususnya jelang Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha , diadakan sidang itsbat yang melibatkan perwakilan seluruh ormas islam besar di Indonesia. Bukan hanya itu, juga dibicarakan langkah-langkah komunikasi dalam upaya penyatuan dan penyeragaman metode dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Upaya mutakhir adalah lahirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2/2004 tentang wajibnya ummat Islam mengikuti keputusan pemerintah dalam hal penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Tentu saja ini adalah kemajuan yang baik dalam upaya mulia ini. Pekerjaan Rumah yang tersisa adalah memahamkan masyarakat yang terlanjur terbiasa berbeda, agar menyadari urgensi penyatuan, untuk terciptanya syiar Islam dan ukhuwah yang lebih besar lagi.
“ Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati “ (QS Al-Hajj : 32)
UJIAN RAMADHAN
Bulan Romadhon sejatinya adalah bulan tempat kita bisa mengintip surga. Merasakan kedekatan dengan surga melalui amal-amal terbaik kita. Pintu-pintunya pun terbuka. Bahkan syaitan sang penggoda harus diikat kuat tak berkutik. Lalu tinggalah kader-kader syaitan dari jenis manusia yang masih merajalela. Kita biasa menyebutnya dengan nafsu. Nah, nafsu inilah –jika kita tidak hati-hati- akan merubah program romadhon romantis kita berubah menjadi tidak keruan. Dari janji pahala menjadi ancaman dosa. Dari mesra yang berpahala menjadi kemenangan sang durjana.
Banyak produk-produk provokasi syetan yang difollow up dengan baik oleh sang nafsu mampu menghancurkan pahala puasa kita. Yang paling semu mungkin adalah ketika mesra kita justru ternoda dengan kata-kata kotor dan keji. Bermesraan di siang Romadhan sungguh perlu intensitas pengendalian diri yang cukup. Karena ketika mesra kita justru menjadi parade kata-kata seronok dan vulgar, jangan ada sesal ketika lapar dahaga kita menjadi tiada guna. Naudzu billah.
Dari Abu Hurairah ra : Rasulullah SAW bersabda : "Tidak puasa itu dari (menahan) makan dan minum saja. Akan tetapi puasa dari hal yang sia-sia dan kata-kata keji " (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim : Sohih dengan syarat Muslim)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : " Betapa banyak orang yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan dari puasanya kecuali hanya rasa lapar. Dan betapa banyak orang yang sholat malam, tapi tidak mendapatkan dari sholatnya kecuali hanya begadang " (HR Ibnu Majah, Nisa'i, Hakim : Shohih dengan syarat Bukhori)
Produk provokasi setan yang lebih hebat lagi adalah ketika nafsu kita begitu menggelora di siang ramadhan, lalu melampiaskannya begitu saja pada sang istri trecinta. Akibatnya sungguh berbahaya. Serentetan hukuman menunggu kita, jadi itu sangat menyulitkan dunia dan akhirat kita. Ini bukan kasus baru, salah seorang sahabat ada yang jauh keasyikan melampaui mesra hingga menjimak istrinya di siang ramadhan.
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Seseorang datang kepada Nabi SAW lalu berkata : Sungguh celaka aku ya Rasulullah ! Beliau SAW berkata : Apa yang membuatmu celaka ? Laki-laki itu menjawab : " Aku menjimak istriku di siang romadhon " . Lalu Rasulullah SAW bersabda : " Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia menjawab : " Tidak". Nabi bertanya kembali, " Apakah kamu mampu untuk berpuasa dua bulan berturut-turut ? ". Ia menjawab ," Tidak". Kemudian ia duduk dan Nabi datang dengan sekantung besar kurma,Beliau SAW bersabda : Bersedekahlah dengan ini !. Laki-laki itu bertanya : " Apakah untuk yang paling miskin di antara kami ? Tidaklah ada diantara penduduk kampung yang lebih membutuhkan itu daripada kami ". Maka Nabi SAW pun tertawa hingga terlihat gerahamnya, lalu beliau bersabda : Pergilah dan berilah makan keluargamu ! " ( HR Jamaah)
Begitulah, kisah di atas menjadi semacam kontrol bagi kita, sebelum, sesudah, dan ketika akan bermesraan di siang bolong ramadhan. Mesra boleh saja, namun tolong secukupnya saja. Tidak bertaburan kata-kata penuh berahi, apalagi dilakukan di atas ranjang dan kamar tertutup yang berarorama wangi. Secukupnya saja, karena kita harus menyimpan energi romantis kita untuk nanti selepas maghrib. Saat berbuka dan seterusnya adalah momentum mesra yang sah-sah saja. Sebuah kemurahan Allah atas fitrah kita yang selalu ingin mesra.
“ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Ramadhan bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu. Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu … “ (QS Al-Baqarah : 187)
Banyak produk-produk provokasi syetan yang difollow up dengan baik oleh sang nafsu mampu menghancurkan pahala puasa kita. Yang paling semu mungkin adalah ketika mesra kita justru ternoda dengan kata-kata kotor dan keji. Bermesraan di siang Romadhan sungguh perlu intensitas pengendalian diri yang cukup. Karena ketika mesra kita justru menjadi parade kata-kata seronok dan vulgar, jangan ada sesal ketika lapar dahaga kita menjadi tiada guna. Naudzu billah.
Dari Abu Hurairah ra : Rasulullah SAW bersabda : "Tidak puasa itu dari (menahan) makan dan minum saja. Akan tetapi puasa dari hal yang sia-sia dan kata-kata keji " (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim : Sohih dengan syarat Muslim)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : " Betapa banyak orang yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan dari puasanya kecuali hanya rasa lapar. Dan betapa banyak orang yang sholat malam, tapi tidak mendapatkan dari sholatnya kecuali hanya begadang " (HR Ibnu Majah, Nisa'i, Hakim : Shohih dengan syarat Bukhori)
Produk provokasi setan yang lebih hebat lagi adalah ketika nafsu kita begitu menggelora di siang ramadhan, lalu melampiaskannya begitu saja pada sang istri trecinta. Akibatnya sungguh berbahaya. Serentetan hukuman menunggu kita, jadi itu sangat menyulitkan dunia dan akhirat kita. Ini bukan kasus baru, salah seorang sahabat ada yang jauh keasyikan melampaui mesra hingga menjimak istrinya di siang ramadhan.
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Seseorang datang kepada Nabi SAW lalu berkata : Sungguh celaka aku ya Rasulullah ! Beliau SAW berkata : Apa yang membuatmu celaka ? Laki-laki itu menjawab : " Aku menjimak istriku di siang romadhon " . Lalu Rasulullah SAW bersabda : " Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia menjawab : " Tidak". Nabi bertanya kembali, " Apakah kamu mampu untuk berpuasa dua bulan berturut-turut ? ". Ia menjawab ," Tidak". Kemudian ia duduk dan Nabi datang dengan sekantung besar kurma,Beliau SAW bersabda : Bersedekahlah dengan ini !. Laki-laki itu bertanya : " Apakah untuk yang paling miskin di antara kami ? Tidaklah ada diantara penduduk kampung yang lebih membutuhkan itu daripada kami ". Maka Nabi SAW pun tertawa hingga terlihat gerahamnya, lalu beliau bersabda : Pergilah dan berilah makan keluargamu ! " ( HR Jamaah)
Begitulah, kisah di atas menjadi semacam kontrol bagi kita, sebelum, sesudah, dan ketika akan bermesraan di siang bolong ramadhan. Mesra boleh saja, namun tolong secukupnya saja. Tidak bertaburan kata-kata penuh berahi, apalagi dilakukan di atas ranjang dan kamar tertutup yang berarorama wangi. Secukupnya saja, karena kita harus menyimpan energi romantis kita untuk nanti selepas maghrib. Saat berbuka dan seterusnya adalah momentum mesra yang sah-sah saja. Sebuah kemurahan Allah atas fitrah kita yang selalu ingin mesra.
“ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Ramadhan bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu. Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu … “ (QS Al-Baqarah : 187)
TRAINING PERAWATAN JENAZAH
Salimah Karanganyar Kebumen
Ahad, 19 Desember 2010
Oleh : Dra. Hj. Siti Muslikatun
Oleh : Dra. Hj. Siti Muslikatun
I. PENDAHULUAN
Merawat jenazah merupakan amal utama dan sangat terpuji dalam pandangan agama maupun kemasyarakatan. Selain sebagai sebuah perintah agama dengan pahala sebagai imbalannya, mengurus jenazah merupakan amal sosial yang sangat dibutuhkan oleh keluarga duka maupun si mayit itu sendiri.
Menyadari pentingnya hal itu maka kita perlu mengetahui tentang ilmu perawatan jenazah yang sesuai dengan nilai-nilai akidah Islam. Kewajiban merawat jenazah meliputi 4 (empat) hal, yaitu : memandikan, mengafani, menyolati dan mengubur mayit.
II. HAL-HAL YANG DILAKUKAN SETELAH ORANG MENINGGAL
1. Memejamkan matanya bila masih terbuka.
2. Mengikat dagu ke kepala dengan kain agar tidak menganga mulutnya.
3. Melemaskan tangan (otot-ototnya) untuk disedekapkan di antara pusat dan dada.
4. Menanggalkan pakaiannya yang berjahit dan menutupi seluruh badannya.
5. Meletakkan sesuatu di atas perutnya agar tidak mengembung.
6. Meninggikan tempat mayit dan mengarah ke kiblat.
7. Melunasi hutang-hutangnya, tanggungan zakatnya dan melaksanakan wasiatnya.
8. Menetapkan ahli waris yang akan menanggung hutang-hutangnya.
9. Segera dimandikan.
III. MEMANDIKAN MAYIT.
A. Hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan mayit, yaitu :
1. Tempat untuk memandikan.
2. Air suci yang mensucikan beserta tempatnya.
3. Sabun mandi, kapur barus, daun bidara, kapas.
4. Gayung 3 (tiga) buah atau lebih.
5. Ceret panci yang besar.
6. Handuk, minyak wangi dan sisir.
B. Cara memandikan mayit.
1. Menutup badannya dengan kain dari dada sampau lutut.
2. Mandikan pada tempat yang tertutup.
3. Pakailah sarung tangan untuk membersihkan mayit dari segala kotoran.
4. Tekan perutnya perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang tersisa.
5. Tinggikan kepalanya agar air tidak mengalir ke bagian kepala.
6. Bersihkan mulut, gigi dan hidungnya, kemudian wudlukan, dengan niat
7. Selanjutnya dimandikan, dengan niat
8. Siramlah air ke tubuh ke sebelah kanan lalu ke kiri sampai ke bagian belakang dan perut hingga ke ujung kaki, lakukan dengan lembut saat menggosok atau membalik tubuh.
9. Mandikan mayit dengan air daun bidara, sabun, dan pada air yang terakhir diberi kapur barus.
10. Memandikan mayit yang wajib satu kali membasahi seluruh tubuh dan sunah
11. mengulanginya beberapa kali dalam bilangan ganjil.
12. Keringkan tubuhnya dengan handuk agar tidak membasahi kain kafannya dan berilah wangi-wangian, sisir rambutnya dan kepang bila panjang dan memungkinkan.
Catatan :
Yang berhak memandikan mayit :
Apabila mayit laki-laki, hendaklah yang memandikan laki-laki pula, istri dan muhrimnya. Kalau mayit perempuan hendaklah yang memandikan perempuan pula, suami dan muhrimnya. Jika suami/istri dan muhrimnya semua ada, maka yang lebih berhak adalah suami/istri. Jika ada beberapa orang yang berhak memandikan, maka yang lebih berhak adalah saudara terdekat. Jika tidak, berpindahlah hak kepada yang lebih jauh pengetahuannya serta amanah (dapat dipercaya).
IV. MENGKAFANI MAYIT
A. Mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan untuk mengafani, antara lain:
1. Kain kafan (mori) secukupnya, untuk laki-laki terdiri dari 3 (tiga) lembar, untuk perempuan terdiri dari 5 (lima) lembar, meliputi : kain basahan, baju kurung, kerudung, dan 2 (dua) lembar kain penutup.
2. Tali sebanyak 3, 5, 7 atau 9, digunakan untuk ujung kepala, leher, pinggang/pada lengan tangan, perut, lutut, pergelangan kaki, dan di bawah ujung jari kaki.
3. Kapas dan kapur barus atau pewangi secukupnya.
B. Cara mengafani mayit laki-laki ;
1. Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, masing-masing lembaran ditaburi wangi-wangian seperti kerikan kayu cendana (minyak wangi), kapur barus. Lembar yang paling bawah hendaklah lebih lebar.
2. Angkatlah mayit dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
3. Lepaskan kain selubung dalam keadaan aurat tetap tertutup.
4. Tutuplah lubang-lubang yang mengeluarkan cairan dan anggota badan untuk sujud, dengan kapas yang ditaburi wangi-wangian, dan mayit disedekapkan.
5. Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas kemudian ujung lembar sebelah kiri, demikian seterusnya, selembar demi selembar.
6. Ikatlah mayit dengan tali yang sudah dipersiapkan. Dan lepaslah tali-tali tersebut ketika mayit sudah diletakkan dalam kubur.
C. Cara Mengkafani Mayit Perempuan;
1. Susunlah kain kafan yang terdiri dari 5 (lima) lembar yaitu :
· 2 lembar pertama yang paling bawah untuk menutup seluruh tubuh.
· Lembar kedua untuk penutup kepala.
· Lembar ketiga untuk baju kurung.
· Lembar keempat untuk pinggang hingga kaki.
· Lembar kelima untuk menutupi pinggul dan paha (pengikat pantat).
2. Angkatlah mayit dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan, taburi wangi-wangian atau kapur barus.
3. Tutuplah lubang-lubang yang mengeluarkan cairan dan anggota badan untuk sujud, dengan kapas yang ditaburi wangi-wangian.
4. Ikatlah kain penutup kedua pahanya.
5. Pasangkan kain basahan.
6. Pakaikan baju kurungnya.
7. Dandani rambutnya tiga kepang dan julurkan ke belakang.
8. Pakaikan tutup kepala. Membungkus dengan kain kafan yang terakhir dengan cara mempertemukan kedua pinggir kiri kanan, lalu digulung ke dalam, kemudian ikatkan talinya.
V. MENSHOLATKAN JENAZAH
Sholat jenazah syarat-syaratnya hampir sama dengan dengan sholat lainnya, yaitu suci dari hadas dan najis, menghadap kiblat, menutup aurat, berdiri bagi yang mampu.
Adapun rukun sholat jenazah yaitu : niat, berdiri bagi yang mampu, takbir, membaca Surat Fatihah, membaca Sholawat Nabi, membaca doa untuk mayit, salam.
Cara mensholatkan jenazah :
1. Niat mengerjakan sholat jenazah karena Alloh. Bagi mayit laki-laki, imam berdiri di arah kepala mayit, bagi mayit perempuan, imam berdiri di tengah-tengah, di arah pusat.
2. Setelah takbirotul ihrom sambil sedekap, kemudian membaca Surat Fatihah.
3. Takbir kedua, terus membaca Sholawat Nabi.
4. Takbir ketiga, kemudian membaca do’a sekurang-kurangnya 3x:
Artinya : “Ya Alloh ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera serta
maafkanlah dia”.
Catatan : Jika mayit perempuan lafadz lahu menjadi laha.
Jika mayit anak-anak do’anya sebagai berikut;
Artinya : ”Ya Alloh, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah ibunya dan sebagai titipan kebajikan yang didahulukan, dan ibarat serta syafa’at bagi orang tuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah ibunya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya”.
5. Takbir keempat, kemudian membaca do’a sebagai berikut :
Artinya : “Ya Alloh, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia”.
- Setelah membaca do’a di atas, kemudian salam.
SHOLAT GHOIB
Kita disunatkan melakukan sholat ghoib untuk keluarga atau handai taulan yang meninggal di tempat jauh, meskipun sudah lewat seminggu atau lebih.
Bacaannya sama dengan sholat jenazah biasa, hanya niatnya saja sebutkan atas mayit ghoib, dengan lafadz sebagai berikut :
Do’a sesudah sholat jenazah.
Setelah salam, kemudian bersama-sama membaca surat Fatihah kemudian imam, membaca do’a sebagai berikut :
Artinya : “Ya Alloh, curahkanlah rahmat atas junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad. Ya Alloh, dengan berkahnya surat Al Fatihah, bebaskanlah dosa kami dan dosa mayat ini dari siksaan api neraka. Ya Alloh, curahkanlah rahmat dan beri ampunan kepada mayat ini. Dan jadikanlah tempat kuburnya taman yang nyaman dari surga dan janganlah Engkau menjadikan kuburnya itu lubang jurang neraka. Dan semoga Alloh memberi rahmat kepada semulia-mulianya mahluk-Nya yaitu junjungan kita Nabi Muhammad dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya sekalian dan segala puji bagi Alloh Tuhan seru sekalian alam”.
Sunnah Penguburan :
- Menyiram dengan air
- Menutup dengan pelepah basah / daun pisang
- Menutupi dengan kerikil
- Nisan
- Menanam pohon Kamboja, bunga, dan lain-lain di arah kaki dan kepala
MEMBUAT KREASI MAHAR DENGAN
BENTUK BURUNG MERAK
Salimah Karanganyar Kebumen
Ahad, 26 Desember 2010
oleh : Nur Andayani
oleh : Nur Andayani
A. ALAT
1. Jarum/paku idep
2. Gunting
3. Isolasi
B. BAHAN
1. Mekena AB
2. Sajadah
3. Kertas Koran
4. Kantong kresek
5. Mata boneka
6. Karet gelang
7. Lem uhu
8. Gliter
9. Accesoris lain (bunga, dll)
10. Pita jepang
C. CARA MEMBUAT
KEPALA DAN LEHER
1. Bentangkan mukena bagian atas pada permukaan yang datar, ambil 1 lembar kertas Koran dan lipat jadi dua bagian. Letakkan Koran di atas mukena. Bagiaan kepala lipat hingga membentuk segitiga. Untuk membuat kepala dan leher burung, lipat segitiga menjadi dua bagian yang berhadapan. Lipat kedua sudut lipatan, pertemukan pada garis tengahnya, lipat-lipat minimal tiga kali lipatan sampai membentuk segituga yang runcing (kira-kira 15 cm). Ikat dengan karet gelang, perkuat dengan jarum dan rapikan. Tekuk punggung lipatan bagian kepala untuk membentuk paruh dengan karet gelang. Untuk memperindah, tutup karet gelsng dengan pita jepang dan perkuat dengan karet gelang.
2. Agar tampak cantik, tempelkan mahkota pada bagian tekukan di atas kepala. Mahkota dapat dibuat dari renda/kertas mas yang dilipat menyerupai kipas.
3. Untuk membentuk paruh, anda dapatmembuatnya dari kertas mas/pita jepang yang dibentuk menyerupai kerucut, dan tempelkan pada bagian paruh. Selanjutnya tempelkan mata boneka dan hias leher burung dengan renda agar kelihatan cantik.
BADAN DAN EKOR
1. Ambil 2 lembar kertas Koran kemudian remas-remas sampai membentuk kapsul berukuran besar. Bungkus dengan kantong kresek agar rapid an mudah dibentuk. Bungkus kapsul tersebut dengan mukena yang tersisa dan ikat dengan karet gelang. Perkuat dengan jarun dan rapikan. Dengan begitu badab merak segera terbentuk lalu hias.
2. Ambil lagi kain mukena yang tersisa lalu bagi menjadi dua bagian. Bentuk lipatan-lipatan menyerupai kipas dan ikat dengan karet gelang lalu disusun. Untuk mempercantik, hias dengan bunga. Agar tampak gemerlap, taburkan gliter.
3. Agar ekor merak tampak cantik, pilihlah mukena yang dihiasi bordir/renda.
CATATAN:
1. Untuk mukena yang bawah(berkaret), dipakai sebagai alas burung merak. Hanya bagia yang berbordir saja yang kita ambil sedikit untuk hiasan agar burung merak nampak cantik.
2. Sajadah berfungsi sebagai background
MEMBUAT KREASI MAHAR DENGAN BENTUK MASJID
Salimah Karanganyar Kebumen
Ahad, 26 Desember 2010
oleh : Nur Andayani
oleh : Nur Andayani
A. ALAT
1. Jarum/paku idep
2. Gunting
3. Isolasi
B. BAHAN
1. Mukena AB
2. Sajadah
3. Karet gelang
4. Kotak dus ukuran 20x20x8
5. Setengah bola
6. Renda/pita jepang
7. Gulungan kain/dus bekas
8. Gliter
9. Lem uhu
10. Accesoris (bunga, dll)
C. CARA MEMBUAT
KUBAH
1. Siapkan dus ukuran 20x20x8 dan setengah bola. Letakkan bola ditengah dus tersebut dan isolasi agar tersambung.
2. Bentangkan mukena bagian bawah tepat di atas dus tersebut. Ambil mukena bagian tengahnya dan bentuk menyerupai kubah dengan cara membuat 8 lipatan di tengah, di antara sisi-sisi bola dan dus tersebut perkuat dengan jarum lalu rapikan
3. Ambil sisa mukena yang dihiasi bordir/renda, tarik ke atas. Buat lipatan/lipat tepat di atas tepi kotak dus. Selanjutnya pertemukan 8 lipatan mukena di sudut/pojok dus tersebut. Perkuat dengan jarum. Dengan begitu kubah telah terbentuk.
4. Agar Nampak cantik, tempelkan hiasan renda, pita jepang di lingkaran bola dan sekelilngnya
5. Untuk membuat hiasan di atas kubah, anda dapat membuatnya dengan pita jepang yang dihias dengan kertas mas yang dibentuk menyerupai kerucut.
MENARA
1. Untuk membuat kerangka menara, kita dapat menggunakan gulungan kain atau dus bekas yang kita gulung-gulung sepanjang 15 cm. Lalu kita buat contongan seperti terompet dengan dus bekas. Kita satukan antara gulungan dan contong tersebut.
2. Bungkus kerangka menara dengan mukena atas, bagian kepala dirapikan, ikat dengan karet lalu tarik ke bawah. Lilitkan di gulungan kain tersebut lalu rapikan dan hias.
3. Kita tarik lagi kain mukena yang masih tersisa dan bagi menjadi 3 bagian. Bentuk lipatan-lipatan seperti kipas. Gunakan bentuk ini sebagai penghias kubah, tambah hiasan bunga agar nampak cantik. Agar Nampak gemerlap taburkan gliter di sekelilingnya.
CATATAN : sajadah berfungsi sebagai background yang dibentuk seperti kipas